.:: SELAMAT DATANG DI WEBSITE KUA UNGARAN BARAT KABUPATEN SEMARANG::. .::MOHON DOA RESTU ATAS PARTISIPASI KUA UNGARAN BARAT DALAM LOMBA KUA PERCONTOHAN TINGKAT PROVINSI TAHUN 2013::. .:: MENCARI DATA DALAM DATABASE CATATAN NIKAH, BISA DENGAN CARA DOWNLOAD DOKUMEN (.PDF)KEMUDIAN CARI DENGAN "CTRL - F" ::.

Pengajian Rutin Bulanan Kankemenag Kab. Semarang

Ungaran – Khususnya di kawasan Candi Asri Raya, komplek Kantor Kementerian Agama Kab. Semarang siang itu begitu teduh, lebih teduh daripada biasanya. Selain karena cuaca yang sedang mendung, ternyata di Masjid Kankemenag Kab. Semarang juga sedang berlangsung Pengajian Rutin Jum’at akhir bulan yang semakin meneduhkan hati para karyawan, amin.
Para karyawan Kankmenag berkesempatan mendapatkan tausiah dari Bpk. Ustadz Sri Suhono, Anggota Polres Semarang bagian Reskrim Unit III TIPIKOR. Beliau berpesan Bahwa Tindakan Korupsi Itu tidak sesuai dengan Agama Islam, Karena korupsi merusak system kehidupan berbangsa, bernegara, system politik, ekonomi, social serta budaya. Padahal dalam Alqur’anul Karim Allah melarang kita untuk berbuat yang merusak, seperti firman-Nya dalam surat Al-A’raf ayat 55 dan 85.
Beliau juga menyampaikan bahwa Rasulullah melaui hadist-hadistnya mengatakan bahwa pelaku korupsi/Ghulul tidak akan masuk kedalam Surga, salah satunya Hadist Riwayat Abu Daud “barangsiapa yang diangkat sebagai karyawan/pegawai untuk mengerjakan sesuatu dan diberi upah sebagaimana mestinya, maka apabila ia mengambil upah lebih daripada semestinya adalah termasuk GHULUL”.
Tindakan korupsi masuk dalam kategori Ghulul, karena Ghulul berarti berkhianat dalam masalah harta.
Sebelum kajian diakhiri, beliau menyampaikan, sehebat apapun hukum di buat dan di tegakkan, masih lebih penting pengendalian diri dan keteladanan kita dalam menjalani hidup yang amanah. Begitu kuncinya menurut beliau. (Puji Lestari Ningsih)

0 komentar:

Posting Komentar