.:: SELAMAT DATANG DI WEBSITE KUA UNGARAN BARAT KABUPATEN SEMARANG::. .::MOHON DOA RESTU ATAS PARTISIPASI KUA UNGARAN BARAT DALAM LOMBA KUA PERCONTOHAN TINGKAT PROVINSI TAHUN 2013::. .:: MENCARI DATA DALAM DATABASE CATATAN NIKAH, BISA DENGAN CARA DOWNLOAD DOKUMEN (.PDF)KEMUDIAN CARI DENGAN "CTRL - F" ::.
Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UMUM. Tampilkan semua postingan
Jakarta, bimasislam—Demikian ditegaskan oleh Sekjen Kementerian Agama dalam Rapat Koordinasi Penetapan Indikator Kinerja Bidang Bimas Islam (27/6) di Hotel Millenium. “Tugas Kementerian Agama, terlebih jajaran Bimas Islam memang berat, kompleks akan tetapi mulia. Oleh karena itu jangan pesimis menjadi pegawai di Kementerian Agama.” Jelas Bahrul ketika menjawab pertanyaan salah seorang peserta yang mengungkapkan betapa ironinya menjadi pegawai di Kementerian Agama. “Kita (pegawai Kementerian Agama) adalah merupakan pewaris para Nabi dan Rasul, suatu kemuliaan yang Tuhan berikan kepada kita. Ini yang patut kita syukuri, karena kita mengemban amanat untuk membina, membimbing dan melayani umat Islam. Hal ini juga diamanati oleh para pejuang kemerdekaan yang telah mendahului kita. Bagaimana kita menjadi pewaris Nabi dan mengemban amanat para pejuang kemerdekaan kalau kita pesimis?
Lebih lanjut Bahrul menegaskan bahwa banyak keberhasilan yang telah kita torehkan untuk perkembangan umat Islam di Indonesia, semisal Madrasah Insan Cendikia menjadi nomor satu di Indonesia dalam hal indeks prestasi, banyak Perguruan Tinggi Agama Islam (UIN) yang lebih maju dalam pengembangan kurikulum pendidikan, terutama di bidang Kedokteran, dan saat ini UIN Malang mendidik mahasiswa dari 22 negara di dunia.” ujarnya bersemangat.
Bahrul, menambahkan, “Tanamlah kebaikan mulai hari ini, karena semua agama mengajarkan pesan kebaikan dan kedamaian. Lakukanlah pekerjaan kita dengan niat yang baik dan penuh keikhlasan, itu 2 (dua) kunci utama yang harus kita pedomani. Dengan demikian masalah berat yang akan kita hadapi akan menjadi ringan, yang kompleks akan menjadi sederhana dan Tuhan pun akan hadir memberikan pertolongannya kepada kita.”
Di akhir paparannya, Bahrul, berpesan, dalam setiap pertemuan, saya terus menyemangati teman-teman untuk bekerja baik dan ikhlas, karena kita sama-sama orang biasa, akan tetapi kalau orang biasa dengan semangat yang luar biasa akan menghasilkan hasil yang luar biasa, dengan semangat dan motivasi yang kuat setengah pekerjaan kita akan selesai.”
Rapat Koordinasi yang diselenggarakan mulai tanggal 26-28 Juni 2013 di Hotel Millenium, Jakarta ini  dihadiri oleh 139 peserta yang terdiri para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kantor Wilayah kementerian Agama Provinsi dan Pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bimas Islam. Narasumber pada Rapat Koordinasi ini menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Direktur Jenderal Bimas Islam, Pejabat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pejabat dari Bappenas RI, Sekretaris dan para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Bimas Islam. (jml/foto:bimasislam)

Gresik, bimasislam-- Kementerian Agama RI memberikan apresiasi kepada para ahli falak dari berbagai daerah atas upaya penyerasian hisab atau data astronomis dalam penyusunan kalender Islam. Langkah ini diperlukan untuk meminimalisir perbedaan dalam penetapan awal bulan Ramadhan dan hari raya.
Saat membuka kegiatan Penyerasian Almanak Tingkat Nasional yang digelar oleh Lajnah Falakiyah PBNU di Gresik, Kamis (9/5) malam, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof. Dr. H Abdul Djamil M.A. mengatakan, Kemenag juga secara periodik mengumpulkan para ahli hisab-rukyat berbagai daerah di Indonesia.
“Berbagai upaya tetap kita lakukan meskipun sampai saat ini belum ada titik temu. Kita tidak akan berputus asa,” katanya sembari menyampaikan bahwa di tingkat internasional para ahli astronomi juga belum satu kata dalam penentuan awal bulan Islam.
Menurutnya saat ini para ahli falak sudah berbesar hati untuk mencari titik persamaan dengan memunculkan kriteria imkanurrukyat atau visibilitas pengamatan. Kriteria ini menegaskan bahwa hilal hanya bisa diamati dengan syarat tertentu dan jika tidak terpenuhi, maka laporan pengamatan hilal bisa ditolak.
Di sisi lain, kriteria imkanurrukyat dalam penyusunan almanak merupakan salah satu cara untuk memangkas perbedaan dalam penentuan awal bulan. Meski tidak semua ahli falak setuju, kriteria ini merupakan salah satu alternatif titik temu antara para ahli yang berpedoman pada hisab dan rukyat.
“Kriteria imkanurrukyat itu menunjukkan bahwa ahli astronomi kita sudah semakin legowo untuk menuju pada satu kesamaan. Meski sudah seperti itu, perbedaan masih terus saja terjadi. Dan kita tidak pernah berputus asa. Berbagai upaya terus kita lakukan,” katanya.
Dalam kesempatan itu Dirjend Bimas Islam menyampaikan, sebagai bentuk komitmen Kemenag dalam mengembangkan ilmu astronomi, pihaknya juga telah merintis program studi ilmu falak di perguruan tinggi Islam baik di tingkat S1, S2 dan S3 seperti di IAIN Walisongo Semarang.
“Upaya pengembangan bidang studi ini harus dilakukan. Jika tidak, maka ahli falak akan semakin sedikit, karena memang bidang ini tidak banyak diminati,” kata Abdul Djamil.
Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat Dr. H. Ahmad Izzuddin M.Ag. menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi perwakilan tokoh dan ahli astronomi dari berbagai ormas untuk mengadakan pertemuan pada Juni 2013 nanti.
“Kita akan fasilitasi perwakilan ormas untuk menyampaikan pemikiran masing-masing dan ditindaklanjuti dengan upaya memberikan data kepada pemerintah agar bisa memberikan keputusan terbaik dalam penentuan awal bulan, terutama Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah,” katanya.
Sementara itu kegiatan Penyerasian Almanak Tingkat Nasional sendiri akan berlangsung sampai Sabtu (12/5) besok.  Kegiatan ini diikuti sedikitnya 60 ahli falak dari berbagai daerah.
Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH A. Ghazali Masroeri mengatakan, sedikitnya ada 20 metode hisab yang berkembang di Indonesia, dan diantaranya memiliki tingkat perbedaan yang cukup signifikan. Maka perlu ada upaya yang disebut oleh Lajnah Falakiyah sebagai “penyerasian hisab”.
“Perbedaan hisab bisa menjadi persoalan. Maka kita lakukan penyerasian hisab atau hisab jama’i yang nantinya akan dipublikasikan dalam bentuk almanak bersama,” kata Kiai Ghazali. (pinmas/foto:anneahira

Bogor, bimasislam—Tantangan Keluarga Sakinah yang dipercaya melahirkan generasi berkualitas semakin kompleks. Pendidikan dan perhatian kepada anak menjadi lebih sulit di era digital dimana anak sudah begitu akrab dengan internet, khususnya media sosial. Hal tersebut disampaikan Psikolog dari Yayasan Kita dan Buah Hati, Rahmi Dahlan, dalam Seminar Keluarga Sakinah dengan tema “Mengelola Dampak Media pada Anak dan Remaja”, di Club House Holcim, Bogor, Jawa Barat (2/6)
Menurut Rahmi, banyak orang tua dari keluarga yang dikenal sebagai keluarga sakinah yang diteladani masyarakat, merasa dilematis ketika harus memperkenalkan anaknya pada dunia internet. Di satu sisi, anak-anak dituntut terampil dalam mengakses teknologi dan pengetahuan yang mudah diakses dari internet,. namun dengan sebab serupa anak juga terlampau mudah terkena dampak buruk media, terutama pornografi.
Hal ini menuntut  orang tua untuk lebih cerdas dan berpacu dengan teknologi. Orang tua harus menilai ulang pola pengasuhan terhadap anak, meningkatkan kewaspadaan, merubah pola komunikasi terutama jika komunikasi orang tua terhadap anak selama ini terkesan “doktriner” kepada  komunikasi yang lebih “mengobrol” dari hati ke hati. Orang tua  juga perlu melibatkan anak dalam banyak kerjasama dalam kehidupan di keluarga.
Rahmi mengingatkan bahwa tidak sedikit anak-anak dan remaja yang berkenalan dengan teman baru di dunia maya, kemudian menjadi korban tindak kriminal. Rasa terpukul dalam hal ini akan menjadi bertambah, jika keluarga yang menjadi korban tersebut dikenal sebagai keluarga sakinah di masyarakat. Sanksi sosial dari masyarakat akan lebih keras dibanding jika hal tersebut terjadi pada keluarga lain.
Psikolog yang juga aktif sebagai trainer ini memberikan kiat untuk menjaga kesakinahan keluarga di era digital, terutama pada pendidikan anak: Orang tua jangan hanya terfokus pada prestasi akademik semata; Orang tua perlu aktif dalam menggunakan teknologi dan media; Kemunikasi dan disiplin di keluarga hendaknya dibangun dengan kasih sayang; Memperkuat “kehadiran”Allah dalam diri anak, khususnya berbicara mengenai penjagaan kesucian sampai menikah; Membangun daya berfikir kritis dalam diri anak; Memberikan konsep “harga diri” dan kehormatan; Membangun sikap mandiri namun bertanggungjawab; Jangan melupakan doa yang tidak terputus-putus untuk anak.(Ska/foto: Kompasiana)

Bogor, bimasislam—Untuk meningkatkan kualitas pemahaman tentang urgensi proses sertifikasi halal dan pelaksanaan jaminan halal di tempat produksi, BP POM menyelenggarakan Pelatihan Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB) dan Sistem Jaminan Halal (SJH) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Bogor dan sekitarnya di  Hotel Permata Bogor pada tanggal 27-28 Mei 2013. Menurut salah satu panitia, kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada para produsen makanan terkait dengan kriteria makanan dan minuman halal sesuai syariah Islam, serta pengenalan konsep halal, haram, syubhat, dan najis yang kerap kali di ditemukan di tempat produksi.
Kegiatan tersebut menghadirkan 50 orang peserta yang terdiri dari pelaku usaha UMKM di wilayah Bogor dan sekitarnya sebagai bentuk dari program intervensi peningkatan daya saing UMKM melalui fasilitasi sertifikasi dan labelisasi halal. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Kementerian Agama dengan BPOM dalam rangka pelaksanaan bantuan sertifikasi halal bagi UMKM oleh BPOM.
Hadir sebagai salah satu nara sumber, Hj. Siti Aminah, S.Ag.,M.Pd.I, Kasubdit Produk Halal, mewakili Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah menyampaikan materi terkait dengan kriteria makanan dan minuman halal sesuai syariah Islam. Menurutnya, para produsen makanan dan minuman, khususnya para karyawan harus mengerti konsep halal, haram, syubhat, dan najis ketika bekerja di tempat produksi. Karena, tandasnya, masalah-masalah tersebut sering menjadi titik rawan dalam penjaminan halalnya sebuah produk.
Selain itu, Aminah juga meminta perhatian kepada produsen agar memperhatikan sarana dan prasarana ibadah bagi karyawan di tempat produksi agar karyawan dapat melaksanakan kewajiban ibadah agama dengan baik. Tentu, ujar aktivis Dharma Wanita Bimas Islam ini melanjutkan, para karyawan penting mendapatkan siraman ruhani di tempat produksi secara berkala.
Nara sumber lain yang mengisi kegiatan tersebut adalah dari BPOM dan LPPOM MUI, khususnya yang berhubungan dengan pelaksanaan sertifikasi halal dan system jaminan halal di Indonesia.
Berdasarkan pantauan bimasisilam, kegiatan tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi pelaku usaha mengenai urgensi proses sertifikasi halal dan pelaksanaan jaminan halal di tempat produksi sebagai suatu proses yang dapat lebih mengembangkan produk yang dihasilkan oleh UMKM. Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah terpilihnya 20 pelaku usaha dari 50 pelaku usaha yang mengikuti pelatihan memperoleh bantuan sertifikasi halal, sehingga pengurusan sertifikat halal yang diajukan tanpa dikenai biaya apapun. (SA/foto:bimasislam)

Jakarta, bimasislam—Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan public pemerintah terhadap masyarakat, UKP4 mendorong kepada semua Kementerian/Lembaga agar meningkatkan kualitas layanan publik pada masing-masing unit. Di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, yang menjadi focus peningkatan layanan public adalah pelayanan pernikahan di KUA. Bentuk support UKP4 berupa pengisian table laporan berkala untuk rencana aksi dengan model B.06 dan B.12 pada Open Government Indonesia (OGI) Tahun 2013. Demikian salah satu pesan dalam rapat koordinasi antara PINMAS dengan unit eselon I Ditjen Bimas Islam, dan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Jakarta (25/5).
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Achmad Ghufron, Kepala Bidang TIK, dengan peserta Nur Endrayanto (Kasubid MIE), Irfan Sembiring (Pelaksana Pinmas), Chilyati (Biro Ortala, Thobib Al-Asyhar (Kasubag Sistem Informasi Bimas Islam), dan Hastoto Aji (Pelaksana pada Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi Bimas Islam).
Setiap unit yang ditunjuk diminta agar menyiapkan laporan terkait dengan perkembangan layanan publik. Untuk Ditjen Bimas Islam, sistem pengisian table dilakukan dengan melampirkan perkembangan layanan publik pada pelayanan nikah di KUA, yang berisi terkait dengan desain poster layanan informasi pernikahan dan desain pengaduan di KUA. Demikian dikatakan oleh Achmad Ghufron mewakili Kapus Pinmas. Pengisian table akan dilakukan secara periodik setiap enam bulan sekali. (bieb/foto:bimasislam)

Jakarta, bimasislam – Memperingati Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW, Menteri Agama Suryadharma Ali mengajak umat Islam agar dalam beragama hendaknya tidak berhenti pada aspek ritualnya saja, tetapi juga dapat menyentuh sisi terdalam dari substansi dan tujuan keberagamaan. Menag berharap, semarak dakwah dan ritual keagamaan hendaknya berbanding lurus dengan perubahan dan perbaikan dalam perilaku sosial, ekonomi dan politik sebagaimana yang diajarkan Islam.
Dalam beribadah kita tidak boleh egois, dengan mementingkan kesalehan individual, tetapi menyepelekan kesalehan sosial,” ujar Menag saat menyampaikan sambutan pada peringatan Isra Mi’raj 1434 H di Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (6/6/2013).
Menurut Menag, situasi sosial masyarakat modern yang semakin hari nampak menarik jarak yang tegas dengan ajaran agamanya, maka sangat relevan jika gerakan shalat berjamaah di masjid-masjid terus digaungkan.
“Sebagaimana kita ketahui, banyaknya masjid atau tempat ibadah perlu didukung dengan perlunya memakmurkan masijd. Tidak hanya untuk kepentingan spiritual, tetapi juga untuk membangun harmoni sosial di tengah masyarakat, yaitu menghidupkan budaya silaturahmi, dan kebersamaan dalam relasi sosial,” jelas Menag.
Senada dengan Menag, Prof. Dr. H.E. Syibli Syarjaya, LML,M.M, Rektor IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, didaulat untuk memberikan uraian hikmah Isra Mi’raj. Dalam ceramahnya, Prof. Syibli menegaskan bahwa harmoni sosial dapat tumbuh dan berkembang dari shalat yang dilakukan secara berjama’ah, karena shalat berjama’ah lebih utama daripada shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajat. Di mana nilai persaudaraan (ukhuwah), kepatuhan kepada pimpinan, kebersamaan, dan saling mengingatkan antar sesama, dapat di lihat dan diperaktekkan ketika shalat berjama’ah.
“Di samping shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar, shalat merupakan manifestasi hubungan antara Khaliq dengan makhluk (hablun minanallah), yang diwajibkan oleh Allah SWT, pada malam Isra dan Mi’raj, sebagaimana pernyataan Rasulullah sendiri, bahwa shalat difardukan pada malam Isra dan Mi’raj,” terang Syibli.
Shalat, lanjutnya yang dilakukan secara berjama’ah akan melahirkan harmoni sosial di antara sesama ummat. Di mana praktek shalat berjama’ah memberikan contoh kepada kita baik dalam berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. (syam/foto:PHBI)

Pernikahan yang dilakukan secara Islam.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Fenomena pernikahan yang tidak dicatatkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) masih banyak terjadi di Indonesia. Padahal, pernikahan model seperti itu justru akan merugikan hak perempuan dan anak.

Menurut Ketua Umum Ikatan Da'i Indonesia (IKADI), Prof Dr KH Ahmad Satori Ismail, pernikahan yang tidak dicatatkan akan sangat merugikan pihak istri dan anak. Terlebih jika suami meninggal dunia.

"Hak-hak istri dan anak menjadi terancam," kata Satori kepada Republika, Rabu (27/2).

Menurut Satori, penyebab nikah tidak dicatatkan karena pernikahannya tidak diketahui banyak pihak. Biasanya, kata Satori, ada sebagian orang takut mencatatkan nikah karena takut ketahuan istri pertama. Atau, takut pasangan nikahnya masih di bawah umur.

"Ada juga kelompok yang merasa pencatatan tidak wajib," kata Satori menjelaskan.

Kelompok ini, kata doktor dari universitas Islam Madinah Arab Saudi ini, menganggap Indonesia bukan berdasar pada Alquran.  ''Jadi tidak wajib untuk diikuti. Sebab, di dalam syarat dan rukun nikah, tidak perlu adannya pencatatan.''

Melihat dampak negatif bagi perempuan dan anak, tegas Satori, di Indonesia menjadi sebuah kewajiban bagi setiap pasangan untuk mencatatkan pernikahannya. ''Masyarakat Indonesia sangat heterogen dan kita tinggal di dalamnya,'' katanya menambahkan.

Jakarta, bimasislam-- Wakil Menteri Agama, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA mengajak kepada ummat Islam untuk memulai menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan. Hal tersebut disampaikan oleh rektor PTIQ tersebut dalam Kajian Islam bulan Mei di Masjid Kementerian Perumahan Rakyat beberapa waktu lalu.
Nasaruddin mengatakan, “Saat ini Bulan Ramadhan tengah mengintip-intip kita, hendak di hati siapa dia bertamu.”  Menurut Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, akan berbeda “penerimaan” Ramadhan sebagai tamu agung, kepada orang yang sudah menyiapkan kedatangannya jauh-jauh hari, dengan mereka yang baru menyambutnya satu dua hari menjelang Ramadhan.
Dalam kajian yang juga menghadirkan tokoh nasional KH. Hasyim Muzadi itu, Nasaruddin juga mengajak kepada ummat Islam untuk menjadikan bulan Rajab dan Sya’ban ini sebagai momentum pembersihan diri menjelang Ramadhan, terutama menjadikannya sebagai bulan birrul walidain (berbakti kepada orangtua). Bulan Rajab, menurutnya adalah kesempatan yang paling bagus untuk memohon ampun kepada kedua orang tua. Memohon maaf dengan sentuhan perasaan, disertai dengan duduk bersimpuh, mengecup tangannya dengan linangan airmata, niscaya akan membuka pintu maaf dari orang tua sehingga kembali akan memutihkan apa yang tadinya sudah menghitam.
Sementara bagi mereka yang orangtuanya sudah meninggal, Nasaruddin mengatakan bahwa kematian bukanlah penghalang bagi manusia untuk tetap berbakti kepada orangtua. Kematian menurutnya hanyalah “pindah terminal” dari kehidupan duniawi yang fana kepada awal kehidupan akhirat. Doa yang dipanjatkan untuk keduanya akan tetap mengalir mengayakan dan membahagiakan orang tua yang sudah meninggal. Nasaruddin melanjutkan, penyambutan Ramadhan hendaklah disiapkan jauh hari sebelumnya, dengan membersihkan dan melembutkan hati, sehingga Ramadhan memilih hati kita untuk bertamu.
Untuk diketahui, penetapan tanggal satu Ramadhan menunggu sidang itsbat kementerian Agama bersama dengan Ormas Islam.(Ska/foto:Antara)


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ يَارَبَّنَا لَكَ الحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِي لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَي سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلاَةً تَمْلاَءُ خَزَائِنَ اللهِ نُورًا وَتَكُونُ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ فَرَجًا وَفَرَحًا وَسُرُورًا وَعَلَي آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. اللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا العَقْدَ عَقْدًا مُبَارَكًا عَقْدًا لَيْسَتْ عَاقِبَتُهُ فِرَاقًا وَلاَ خُصُومًا عَقْدًا مُبَارَكًا لَهُمَا وَعَلَيْهِمَا فِي أُولاَهُمَا وَأُخْرَاهُمَا حَتَّي يَلْقَاكَ وَأَنْتَ رَاضٍ عَنْهُمَا يَارَبَّ العَالَمِيْنَ. اللَّهُمَّ وَسِّعْ لَهُمَا الأَرْزَاقَ وَحَسِّنْ لَهُمَا الأَخْلاَقَ وَأَعِذْهُمَا مِنَ الشِّرْكِ وَالشَّكِّ والنِّفَاقِ وَسُوءِ الأَخْلاَقِ. اللَّهُمَّ اجْعَلْ بَيْنَهُمَا يَاإِلَهَنَا الوِفَاقَ مَالاَنِهَايَةَ وَلاَ غَايَةَ وَجَنِّبْهُمَا عَنِ التَخَاصُمِ وَالفِرَاقِ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ . اللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا النِكَاحَ أَبَدِيًّا سَرْمَدِيًّا حَتَّي يَلْقَاكَ وَأَنْتَ رَاضٍ عَنْهُمَا يَارَبَّ العَالَمِيْنَ. اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَاشَهُمَا مَعَاشًا طَيِّبًا وَحَيَاةً طَيِّبَةً رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً وَارْزُقْ لَهُمَا ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً تَكُونُ مَعْقِبَةً عَاقِبَةً حَسَنَةً تَكُونُ سَبَبًا لِقُرَّةِ أَعْيُنِهِمَا إِنَّكَ عَلَي مَا تَشَاءُ قَدِيْرٌ وَبِالإِجَابَةِجَدِيْرٌ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّي اللهُ عَلَي سَيِّدِنَا وَمَولاَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَي آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالحَمْدُ ِللهِ رَبِّ العَالَميْنَ

Jakarta, bimasislam-- Kantor Urusan Agama (KUA) bukan merupakan perwakilan Kementerian Agama tingkat kecamatan, tetapi sebagai Unit Pelayanan Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di tingkat Kecamatan. Demikian dikatakan Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, Rini Widianti, dalam rapat pembahasan usulan pembentukan KUA baru di kantornya Jl. Jend. Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan (1/5).
Lebih lanjut Rini mengatakan bahwa KUA yang selama ini dikenal merupakan perwakilan kemenag di tingkat Kecamatan telah melaksanakan tugas-tugas kemenag, terutama yang berkaitan dengan tugas Bimas Islam dan Haji. Untuk melaksanakan tugas-tugas lain selain tugas urusan agama Islam, KUA harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, ujanya.
Rapat tersebut diselenggarakan seiring dengan banyaknya pemekaran wilayah tingkat kecamatan di daerah, sementara pemerintah daerah umumnya menuntut Kementerian Agama untuk segera membuka Kantor Urusan Agama baru di wilayah kecamatan baru tersebut.
Menurut Kasubdit Pemberdayaan KUA, Yayat Supriadi, saat ini Ditjen Bimas Islam telah mengusulkan pembentukan 458 KUA baru untuk mendapatkan persetujuan dari Kemenpan dan Reformasi Birokrasi. Pihaknya terus berupaya secara maraton agar pengusulan 458 KUA baru mendapatkan persetujuan dalam bentuk surat keputusan pembentukan KUA baru di daerah.
Berdasarkan pantauan bimasislam, hadir dalam rapat pembahasan pembentukan KUA baru Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. Abdul Djamil, MA, Sekretaris Ditjen BimasMuhammadiyah Amin, Direktur Urais dan Binsyar Muchtar Ali, Karo Ortala Kemenag Syahman Sitompul, Para pejabat Kemenpan dan RB, perwakilan BAKN, dan perwakilan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan serta para pejabat terkait lainnya. (yts/foto: kanwilriau).
Ungaran – Khususnya di kawasan Candi Asri Raya, komplek Kantor Kementerian Agama Kab. Semarang siang itu begitu teduh, lebih teduh daripada biasanya. Selain karena cuaca yang sedang mendung, ternyata di Masjid Kankemenag Kab. Semarang juga sedang berlangsung Pengajian Rutin Jum’at akhir bulan yang semakin meneduhkan hati para karyawan, amin.
Para karyawan Kankmenag berkesempatan mendapatkan tausiah dari Bpk. Ustadz Sri Suhono, Anggota Polres Semarang bagian Reskrim Unit III TIPIKOR. Beliau berpesan Bahwa Tindakan Korupsi Itu tidak sesuai dengan Agama Islam, Karena korupsi merusak system kehidupan berbangsa, bernegara, system politik, ekonomi, social serta budaya. Padahal dalam Alqur’anul Karim Allah melarang kita untuk berbuat yang merusak, seperti firman-Nya dalam surat Al-A’raf ayat 55 dan 85.
Beliau juga menyampaikan bahwa Rasulullah melaui hadist-hadistnya mengatakan bahwa pelaku korupsi/Ghulul tidak akan masuk kedalam Surga, salah satunya Hadist Riwayat Abu Daud “barangsiapa yang diangkat sebagai karyawan/pegawai untuk mengerjakan sesuatu dan diberi upah sebagaimana mestinya, maka apabila ia mengambil upah lebih daripada semestinya adalah termasuk GHULUL”.
Tindakan korupsi masuk dalam kategori Ghulul, karena Ghulul berarti berkhianat dalam masalah harta.
Sebelum kajian diakhiri, beliau menyampaikan, sehebat apapun hukum di buat dan di tegakkan, masih lebih penting pengendalian diri dan keteladanan kita dalam menjalani hidup yang amanah. Begitu kuncinya menurut beliau. (Puji Lestari Ningsih)
Ungaran Barat adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Semarang yang memiliki potensi besar di bidang pariwisata. Wisata alam dan wisata kulinernya pun tidak kalah menariknya dengan wisata di daerah Semarang lainnya sehingga wilayah tersebut dapat dijadikan salah satu tujuan wisatawan asing maupun domestik. Namun hal tersebut tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum sehingga menjadi sebuah kendala untuk berkembangnya wilayah tersebut. Melihat hal ini maka diperlukan sebuah informasi berupa promosi untuk mengenalkan potensi-potensi di Kecamatan Ungaran Barat kepada khalayak umum dengan teknologi yang berkembang saat ini.

Ungaran Barat Merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Semarang yang menyimpan banyak potensi hayati dan potensi SDM. Masyarakatnya yang heterogen membuat Kecamatan Ungaran Barat menjadi daerah yang kaya akan kebudayaan. Ungaran Barat juga terkenal sebagai daerah resapan air dan paru - paru kota Semarang. Karena keindahan alamnya, Ungaran Barat juga sering digunakan sebagai objek pengembangan pariwisata alam dan budaya. 

Luas wilayah kecamatan ungaran barat adalah : 3.595,72 Ha tanah sawah, 918,40 Ha, Tegalan 719,03 Ha, pekarangan 1.202,93 Ha, tanah perkebunan 626,66 Ha, Lain-lain 128,7 Ha. Mata pencahariaan penduduk di kecamatan Ungaran Barat ini mayoritas di sektor pertanian dan perkebunan. 

Komoditas unggulan kecamatan Ungaran Barat :
a. Tanaman Pangan
- Padi
- Jagung
- Kacang Tanah
- Ubi Kayu
- Ubi Jalar
b. Tanaman Hortikultura
- Alpukat
- Manggis
- Rambutan
- Durian
- Nangka
- Mangga
Tanaman Sayuran
- Cabe Rawit
- Kacang Panjang
- Cabe Besar
- Terong
c. Tanaman Hias
d. Tanaman Perkebunan
- Cengkeh
- Kopi
- Kelapa
- Pala
- Cacao
- Kapulogo
- Lada


Wilayah penyuluhan kecamatan Ungaran Barat terdiri dari 11 desa, 56 dusun, 76 RW dan 401 RT. Dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
a. Sebelah utara : kota semarang
b. Sebelah timur : kecamatan Ungaran Timur
c. Sebelah selatan : Kec. Bergas
d. Sebelah barat : kota semarang dan kabupaten Kendal

Kecamatan Ungaran Barat merupakan daerah dataran tinggi yang bergolombang sampai bergunung dengan prosentase sebagai berikut :
a. Daerah bergelombang berbukit : 45 %
b. Daerah berbukit bergunung : 40 %
c. Datar berombak : 15 %

Sedangkan jenis tanah ada 4 (empat) macam yaitu :
a. Latosol coklat : 76 %
b. Mediteran coklat tua : 14 %
c. Latosol merah kekuningan : 4 %
d. Latosol coklat tua : 6 %

Mengenai PH tanah asam sampai netral yaitu : 4,2 s/d 6, dengan kemiringan tanah antara : 0 – 45 % dengan pembagian luas daerah sebagai berikut :
a. Daerah kemiringan 0 – 3 % : 1 Desa, luas wilayah : 225 Ha
Meliputi : - Kel. Bandarjo : 225,00 Ha
b. Daerah kemiringan 3 – 8 % : 3 Desa, luas wilayah : 490,7 Ha.
Meliputi :
- Kel. Langensari : 166,86 Ha
- Kel. Genuk : 157,84 Ha
- Kel. Ungaran : 166,00 Ha
c. Daerah kemiringan 8 – 15 % : 5 desa, luas wilayah : 1.650,9 Ha
Meliputi :
- Kel Candirejo : 212 Ha
- Desa Nyatnyono : 425 Ha
- Desa Gogik : 149,02 Ha
- Desa Keji : 182,88 Ha
- Desa Lerep : 682 Ha
d. Daerah kemiringan 25 – 45 % : 2 desa, luas wilayah : 1229,12 Ha
Meliputi :
- Desa Kalisidi : 795,75 Ha
- Desa Branjang : 433,37 Ha